Senin, 6 Oktober 2025

Reka Ulang Kasus Pembunuhan Terapis di Mojokerto, Pelaku Habisi Korban saat Berhubungan Intim

kasus pembunuhan sadis itu terjadi pada 4 Februari 2021 lalu saat korban sedang melayani pelaku yang sudah jadi langganannya.

Editor: Sanusi
surya.co.id/mohammad romadoni
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi membeberkan barang bukti kasus pembunuhan terhadap wanita pekerja terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. 

Tersangka merupakan pelanggan karena beberapa kali pernah dilayani korban di rumah pijat Berkah.

Sebelum beraksi, tersangka mengambil parang dari dalam tas dan disembunyikan di bawah bantal.

"Tersangka mengambil sajam di bawah bantal dan menusuk punggung kiri korban saat sedang dilayani," ucap Deddy.

Kemudian tersangka mendorong korban hingga terjatuh dari kasur. Korban sempat berteriak minta tolong.

Tersangka panik lalu menusuk leher korban hingga tewas di lokasi.

"Tidak ada fakta baru karena sudah sesuai hasil penyidikan dan keterangan tersangka," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Rekonstruksi Pembunuhan Terapis Pijat Plus-plus di Mojokerto, Bermula Pelaku Nonton Video Dewasa

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved