Minggu, 5 Oktober 2025

Open BO Jajakan Gadis di Bawah Umur, Muncikari di Solo Ditangkap, Dapat Rp 300 Ribu Sekali Transaksi

Muncikari di Kota Solo ditangkap karena menjajakan gadis di bawah umur dalam prostitusi online.

TribunSolo.com/Fristin Intan
Polisi mengungkap komplotan germo yang tega menjajakan gadis di bawah umur yang beroperasi di Kota Solo di Mapolresta, Rabu (10/3/2021). 

Ia mengatakan Kapolresta Solo setiap harinya akan mengecek lokasi rawan prostitusi.

Nantinya, ujar Gibran, para PSK yang diamankan akan dibina dan mendapat pelatihan di Dinas Sosial kota Solo.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah mereka kembali ke dunia prostitusi.

"Jadi bukan asal garuk/tangkap saja. Kita komitmen nanti akan dibina di Dinsos."

"Saya tahu kok permasalahan ekonomi seperti apa," pungkasnya.

Baca juga: Momen Saat Gibran Rakabuming Beri Penghormatan kepada Mantan Wali Kota Solo Rudy

Baca juga: Pria Asal Solo Meninggal saat Gowes di Karanganyar, Terjatuh lalu Tak Sadarkan Diri

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Solo/Fristin Intan Sulistyowati, Kompas.com/Labib Zamani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved