Selasa, 7 Oktober 2025

Prostitusi Online, Belasan Remaja Diamankan Polisi, Muncikari Ditaksir Raup Rp 30 Jutaan Sebulan

Polres Metro Tangerang Kota mengamankan belasan remaja perempuan lantaran berprofesi sebagai penjaja cinta untuk para pria hidung belang.

Editor: Sanusi
Tribun Jakarta
Penyidik Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Mami Erika sebagai tersangka dalam kasus prostitusi di apartemen dekat Bandara Soekarno-Hatta, Senin (8/3/2021). Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan 12 PSK wanita dari berbagai daerah di Jawa Barat, 7 pria sebagai calo dan 2 pria pelanggan. 

"Ancaman hukuman satu tahun empat bulan," tegas Deonijiu De Fatima.

Selain menangkap Mami Erika, lanjut Deonijiu De Fatima, jajarannya mengamankan 12 wanita PSK.

Mereka memilih sebagai penghibur lantaran tergiur mendapatkan cukup uang di tengah kondisi sulit pandemi.

Turut juga diamankan tujuh pria sebagai calo, dan dua pria sebagai hidung belang. 

Dari lokasi, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti satu boks kondom, uang tunai Rp 755 ribu, sebuah ponsel berisi percakapan. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Mami Erika Ditaksir Raup Rp 30 Jutaan Sebulan, Sediakan Kamar Apartemen untuk Open BO PSK

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved