Gara-gara Gagal Balap Liar, 2 Pemuda Tabrak dan Lempari Mobil Patroli Polisi dengan Batako
Dua pemuda nekat menabrak dan melempari mobil patroli polisi dengan batako.
Tak jauh dari lokasi pelemparan pertama, kedua tersangka menemukan kembali satu mobil Sabhara Polresta Malang Kota jenis Nissan Almera melakukan patroli.
"Tersangka melempar kembali batu batakonya ke arah kaca belakang mobil patroli. Namun meleset, dan hanya mengenai bodi belakang mobil," ungkapnya.
Baca juga: Larangan Membangun Dicuekin, Bangunan Liar di Jalan Blok Duku Jakarta Dibongkar
Baca juga: Wanita Korban Tabrak Lari Tewas Tergeletak di Jalanan, Kondisinya Mengenaskan
Setelah melakukan pelemparan, para tersangka kabur dan pulang ke rumah masing-masing.
Seusai kejadian tersebut, anggota Satreskrim Polresta Malang Kota langsung melakukan penyelidikan, dengan mencari rekaman kamera CCTV dan keterangan saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Tak butuh lama, pada Minggu (7/3/2021) pagi, kedua tersangka berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing.
Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka terancam meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang lama.
"Kedua tersangka kami kenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun," tandasnya.
(SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Gagal Lakukan Aksi Balap Liar, 2 Pemuda Lempar Batako ke Mobil Patroli Polresta Malang Kota