Pelaku Pembuang Bayi Terungkap, RA Baru Melahirkan Tinggal di Rumah Warga, Tapi Bayinya Tak Ada
Di rumah warga TM, tinggal seorang wanita yang diketahui sempat hamil dan telah melahirkan. Tetapi bayinya tidak diketahui keberadaannya.
TRIBUNNEWS.COM, BANJARNEGARA - Sabtu (26/12/2020), masyarakat Banjarnegara sempat digegerkan dengan penemuan mayat bayi dalam tas warna putih di bawah jembatan aliran Sungai Serayu Waduk Jenderal Soedirman, Desa Tapen Rt 01 RW 04 Kecamatan Wanadadi Banjarnegara.
Saat itu kasus tersebut sempat menjadi misteri terkait siapa orang yang tega membuang bayi tak berdosa itu.
Namun belakangan misteri pelaku pembuang bayi tersebut berhasil diungkap Satreskrim Polres Banjarnegara bekerjasama dengan Tim Resmob Jatanras Polda Jateng.
Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto melalui Kasat Reskrim Iptu Donna Briadi mengatakan, mayat bayi pertama kali ditemukan warga, ND (38) sekitar pukul 11.00 WIB, akhir tahun 2020 lalu.
ND saat itu sedang bekerja menjala ikan melihat sebuah tas warna putih mengapung di pinggir aliran sungai.
Dia terkejut, setelah mendekati tas tersebut, ia melihat sesosok bayi di dalam tas.
Baca juga: Bayi di Buleleng Belum Punya Nama, Orangtua Bingung karena Kelainan Seperti Memiliki Kelamin Ganda
Baca juga: Identitas Ayah dari Bayi Seorang Janda yang Melahirkan Tanpa Hamil Terungkap
Hingga ia pulang ke rumah dan melaporkannya kepada perangkat desa yang diteruskan ke Polsek Wanadadi.
"Setelah datang ke lokasi, anggota Polsek Wanadadi mengevakuasi dan membawa bayi tersebut ke RSUD Hj. Anna Lasmanah Kolopaking Banjarnegara," katanya, Jumat (5/3/2021) di Mako Polres Banjarnegara.
Sesampai di RSUD, lanjut Kasatreskrim, tim INAFIS Polres Banjarnegara, dokter RSUD dan petugas Piket SPKT Banjarnegara melakukan pemeriksaan luar, berikut barang bukti satu buah celana legging warna hitam ukuran S, satu rok panjang warna hitam, tas kain warna putih dan tas plastik.
Mayat bayi diketahui berjenis kelamin laki-laki, panjang badan 47 cm, dengan berat badan antara 2,5 sampai 3 kg.
"Hasil pemeriksaan diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari 12 jam," ungkapnya.
Setelah kejadian tersebut, pihaknya melakukan rangkaian penyelidikan.
Hingga mendapati informasi, di Kecamatan Sigaluh Banjarnegara, di rumah warga TM, tinggal seorang wanita yang diketahui sempat hamil dan telah melahirkan.
Tetapi bayi ibu itu tidak diketahui keberadaannya.
Pada tanggal 18 Januari 2021 anggota Satreskrim Polres Banjarnegara beserta anggota Polsek Wanadadi bekerja sama dengan Tim Resmob Jatanras Polda Jateng mendatangi lokasi untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut.
Sesampai di lokasi tersebut, ternyata benar ada seorang wanita yang tinggal bersama TA. Wanita muda itu bernama RA (23), warga Kecamatan Mandiraja.
"Kemudian dua warga tersebut kami bawa ke Polres Banjarnegara untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Baca juga: Fakta-fakta Bayi Berkelamin Ganda di Bali, Belum Diberi Nama karena Orang Tua Masih Bingung
Baca juga: Viral Bayi Hiu di Rote Ndao Menyerupai Wajah Manusia, BKSDA NTT: Indikasi Cacat Bawaan
Ternyata benar ada benang merah antara penemuan mayat bayi di Sungai Serayu dengan ibu yang baru melahirkan itu.
Kasat Reskrim mengungkapkan, setelah melakukan pemeriksaan secara intens terhadap TM dan RA, kepada petugas, RA mengakui telah melahirkan bayi seorang diri di kamar sebuah rumah di Kelurahan Kutabanjarnegara Kecamatan Banjarnegara pada Sabtu (26/12/2020) sekitar pukul 03.30 WIB.
Tapi ia tega menganiaya bayi yang baru dilahirkannya lalu membuangnya ke sungai.
RA tidak bisa lagi merahasiakan perbuatannya. Ia harus memertanggungjawabkan perilakunya di muka hukum.
Ia terancam mendekam lama di penjara karena diduga menganiaya putra kandungnya hingga meninggal.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Geger Temuan Mayat Bayi Dalam Tas di Sungai Serayu, Pelaku Ternyata Ibu Kandung sendiri