Kamis, 2 Oktober 2025

Pelaku Pembuang Bayi Terungkap, RA Baru Melahirkan Tinggal di Rumah Warga, Tapi Bayinya Tak Ada

Di rumah warga TM, tinggal seorang wanita yang diketahui sempat hamil dan telah melahirkan. Tetapi bayinya tidak diketahui keberadaannya.

Editor: Dewi Agustina
TribunJateng.com/Khoirul Muzaki
RA (23), warga Kecamatan Mandiraja, tersangka pelaku pembuang bayi. 

Sesampai di lokasi tersebut, ternyata benar ada seorang wanita yang tinggal bersama TA. Wanita muda itu bernama RA (23), warga Kecamatan Mandiraja.

"Kemudian dua warga tersebut kami bawa ke Polres Banjarnegara untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Baca juga: Fakta-fakta Bayi Berkelamin Ganda di Bali, Belum Diberi Nama karena Orang Tua Masih Bingung

Baca juga: Viral Bayi Hiu di Rote Ndao Menyerupai Wajah Manusia, BKSDA NTT: Indikasi Cacat Bawaan

Ternyata benar ada benang merah antara penemuan mayat bayi di Sungai Serayu dengan ibu yang baru melahirkan itu.

Kasat Reskrim mengungkapkan, setelah melakukan pemeriksaan secara intens terhadap TM dan RA, kepada petugas, RA mengakui telah melahirkan bayi seorang diri di kamar sebuah rumah di Kelurahan Kutabanjarnegara Kecamatan Banjarnegara pada Sabtu (26/12/2020) sekitar pukul 03.30 WIB.

Tapi ia tega menganiaya bayi yang baru dilahirkannya lalu membuangnya ke sungai.

RA tidak bisa lagi merahasiakan perbuatannya. Ia harus memertanggungjawabkan perilakunya di muka hukum.

Ia terancam mendekam lama di penjara karena diduga menganiaya putra kandungnya hingga meninggal.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Geger Temuan Mayat Bayi Dalam Tas di Sungai Serayu, Pelaku Ternyata Ibu Kandung sendiri

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved