Jumat, 3 Oktober 2025

Wanita Ini Curiga Anaknya Tak Kenakan Celana Saat Tidur Akhirnya Ungkap Peristiwa Memilukan Itu

Korban menceritakan bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayah tirinya berinisial WT karena diancam sehingga tak bercerita

Editor: Eko Sutriyanto
dok
Pelaku pencabulan WT (42) warga Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. 

Kronologis penangkapan tersangka pada hari Sabtu 20 Februari 2021, sekitar pukul 14.30 WIB, anggota Polsek Negara Batin mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di salah satu rumah adiknya di Kampung Srimulyo Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Berdasarkan informasi itu, petugas menuju ke lokasi melakukan penyeledikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Negara Batin untuk dilakukan proses lebih lanjut," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ungkap Kapolsek.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Ibu Kaget Putrinya Tak Berbusana, Ternyata Kelakuan Sang Ayah Tiri

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved