Kisah Penculik Bocah di Palembang, Telepon Polisi Bak Penyelamat, Tahunya Panik Karena Aksinya Viral
Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menangkap pelaku penculikan terhadap bocah berusia 4 tahun bernama Dzaki Ichsandra.
Penulis:
Adi Suhendi
Tribunsumsel.com/ Pahmi Ramadan
Kedua pelaku penculikan saat diamankan di Polrestabes Palembang, Sabtu (20/2/2021).
Atas perbuatannya kedua pelaku terancam pasal 76 F JO pasal 83 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlidungan anak dengan ancaman minimal 3 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara. (Tribunsumsel.com/ Pahmi Ramadan)
Sebagaian dari artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Panik Karena Kasus Penculikan Anak di Palembang Viral, Pelaku Telpon Polisi dan Mengaku Menolong