Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Kapolsek Terlibat Narkoba, Mabes Polri Bicara Hukuman Mati hingga IPW Sebut Pukulan Telak bagi Polri

Kapolsek Antana Anyer Kompol Yuni terlibat narkoba, Mabes Polri bicara hukuman mati hingga anggapan dari IPW pukulan telak bagi Polri.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Kapolsek Bojongloa Kidul, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Kompol Yuni terlibat narkoba, Mabes Polri bicara hukuman mati hingga anggapan dari IPW pukulan telak bagi Polri. 

Saat ini, Kapolsek yang dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) bersama belasan anggota lainnya masih diperiksa Propam gabungan.

Informasi yang dihimpun, propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram.

"Total ada 12 (anggota). Termasuk kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Berkaca Dari Kasus Kompol Yuni, Anggota Komisi III Ini Yakini Masih Ada Polisi yang Bermain Narkoba

Mereka yang diamankan sempat dites urin dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu.

"Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya."

"Tapi yang di polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinnya, ini yang akan didalami," ucap Erdi.

Kapolsek Astana Anyar dijabat Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, kini dicopot dari jabatannya.

Dalam penangkapan itu, selain Kapolsek, ada satu perwira di Polsek yang turut diamankan.

(Tribunnews.com/Maliana/Igman Ibrahim/Reza Deni)

 
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved