Jumat, 3 Oktober 2025

Enam Santriwati di Jombang Lapor Polisi Telah Dicabuli Oleh Oknum Pimpinan Ponpes

Sebanyak enam santriwati sebuah pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur menjadi korban pencabulan yang diduga

Editor: Hendra Gunawan
Mohammad Romadoni/Surya
Tersangka S salah satu pimpinan Ponpes di Jombang saat digiring petugas Polres Jombang karena mencabuli santriwatinya sendiri yang masih berusia di bawah umur. 

"Perbuatan tersangka dilakukan selama dua tahun dan korbannya dari Jombang dan luar kota seperti Jawa Tengah," ucap Agung.

Barang bukti dari kasus kejahatan seksual itu iamankan handphone, baju dan pakaian dalam milik korban.

Perbuatan biadab yang dilakukan oleh tersangka S dijerat Pasal 76e juncto pasal 82 ayat 1 Undang undang perlindungan anak. Dia diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp.5 miliar.

"Kita akan proses nanti karena informasi masih ada lagi laporan yang akan kita terima yang kemungkinan korban bisa bertambah," tandasnya. (Mohammad Romadoni)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pimpinan Ponpes di Jombang Cabuli Enam Santriwati, Kemungkinan Jumlah Korbannya Bertambah

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved