Kamis, 2 Oktober 2025

Disuruh Mijat, Pria Ini Malah Rudapaksa Bocah 8 Tahun, Terungkap saat Korban Sakit di Alat Vital

Seorang pria bernama Mbah Sutono (59) tega merudapaksa bocah perempuan berusia 8 tahun.

Surya.co.id, Tony Hermawan
Mbah Sutono saat digelandang menuju ruang tahanan Polres Lumajang, Kamis (4/2/2021). 

Orang tua korban seketika berinisiatif mengambil boneka, kemudian korban memperagakan aksi tak senonoh Sutono.

Baca juga: Seorang Guru Rudapaksa Murid SD di Tengah Hutan, Modus Antarkan Kado dan Beri Uang Rp 10.000

"Orang tuanya langsung melapor dan langsung kami visum memang ada bekas luka," ungkapnya.

Atas perbuatannya, Sutono pun kini harus mendekam di balik jeruji besi.

Sutono disangkakan melanggar Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Surya.co.id, Tony Hermawan)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Disuruh Mijat, Mbah Sutono Malah Setubuhi Bocah Perempuan Umur 8 Tahun di Lumajang

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved