Senin, 6 Oktober 2025

Dapat Ancaman Pembunuhan, Dokter di Surabaya Ini Lapor ke Polisi: Saya Butuh Kepastian Keamanan

Seorang dokter Rumah Sakit swasta di Surabaya melaporkan pemilik akun @neofasisme setelah menerima ancaman pembunuhan.

Penulis: Nuryanti
Instagram/dr_dewa
Seorang dokter Rumah Sakit swasta di Surabaya melaporkan pemilik akun @neofasisme setelah menerima ancaman pembunuhan. 

"Saya butuh klarifikasi, yang diucapkan ini apa tujuannya."

"Memang sungguh-sungguh, atau sekedar emosi. Ini yang saya minta klarifikasi itu," ujarnya.

"Sampai sekarang, dia malah menutup akun. Kalau begitu, saya tidak bisa minta klarifikasi."

"Saya tidak dapat kepastian apakah benar-benar diancam atau cuma emosi, saya kan enggak dapat jawabannya," terang Dewa.

Baca juga: Dokter Sebut Sebab Kematian Marco Panari Diduga Tersedak, Manajemen: Selanjutnya Tunggu Kepolisian

Baca juga: Manajamen Sebut Marco Panari Meninggal Saat di Rumah Teman, Beberkan Penjelasan Dokter Soal Tersedak

Dokter dan praktisi hukum kesehatan, dr Dewa Nyoman.
Dokter dan praktisi hukum kesehatan, dr Dewa Nyoman. (Instagram/dr_dewa)

Ia telah membuat laporan atas ancaman pembunuhan tersebut ke polisi siber, Senin (1/2/2021).

"Atas dasar itu, saya sudah lapor ke polisi siber."

"Saya sudah konsultasi ke Kapolsek, kemudian diarahkan ke Polda," katanya.

"Ternyata hari ini saya vaksin, jadi saya tunda maksimal besok (Kamis) saya buat laporan ke polisinya," tambah dia.

Baca juga: Fakta Meninggalnya Marco Panari, Adik Angela Gilsha, Mendadak Tanpa Sakit, Dokter Menduga Tersedak

Baca juga: Dokter Selamatkan Balita, Keluarkan Uang Koin yang Nyangkut di Tenggorokan Tanpa Operasi

Dokter Dewa Nyoman menegaskan, akan tetap mencari tahu siapa pemilik akun yang mengancam dirinya.

"Pemilik akun ini bukan atas nama pribadi, tapi yang saya kejar adalah orang di balik akun itu," ungkapnya.

"Meskipun akun itu sudah dihapus dan atas nama yang tidak sesuai, tetap bisa saya laporkan."

"Karena orang yang saya cari adalah orang di balik akun itu," pungkasnya.

"Kepada pemilik akun @neofasisme, anda sudah berulang kali sy ingatkan terkait dengan perbuatan berupa kata-kata anda yang bernada ancaman kepada pribadi sy.

Jangan berdalih bahwa hal ini adalah bentuk kebebasan berpendapat.

Tidak ada kebebasan berpendapat yg dilarang dalam peraturan peraturan perundang-undangan, sehingga kata-kata dalam bentuk tulisan yg anda tujukan kepada sy ini bukanlah suatu bentuk perbuatan mengeluarkan pendapat.

Berdasarkan hal tersebut, sy meminta anda utk memberikan klarifikasi kepada sy dalam waktu kurang dari 3 x 24 jam.

Apabila hal tersebut tidak dilakukan maka sy akan menggunakan hak sy untuk menempuh jalur hukum dengan dugaan adanya unsur ancaman kekerasan sebagaimana yg dimaksud dalam pasal 29 UU ITE," tulisnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved