Rabu, 1 Oktober 2025

Cinta Segitiga Berakhir dengan Pengeroyokan, 2 Orang Terluka, 4 Pria Jadi Tersangka

Sambil menggedor pintu, mereka mengancam jika pintu kamar kos tak dibuka akan merusak kaca jendela dan sepeda motor milik korban.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews
Ilustrasi dikeroyok 

Para tersangka lantas memukuli korban yang sedang tidur nyenyak di kamar kos.

Melihat aksi pemukulan itu, Deviana berteriak minta tolong.

Saksi mata Tendi yang berada di kamar kos sebelah segera bangun dan mencoba melerai aksi pengeroyokan tersebut.

Para tersangka bukannya berhenti memukuli korban, ternyata ikut menyasar saksi dengan melayangkan bogem mentah di pelipis kanan hingga berdarah.

Deviana semakin berteriak histeris.

Dua tersangka lainnya, Sontong dan Catur yang sebelumnya berada di luar rumah kos lantas mendekat ikut merangsek masuk.

Mereka ikut memukuli korban Noviando.

Tak berselang lama warga sekitar yang mendengar keributan itu mencoba melerai dan mengusir para pelaku.

"Selepas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Tembalang," paparnya.

Dia mengatakan, langsung memerintahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Tembalang Ipda Endro Soegijarto untuk menindaklanjuti laporan korban tersebut.

Kanit Reskrim menghubungi Panit Opsnal agar beserta anggotanya menuju tempat kejadian.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Usai Balap Lair di Bone, 31 Remaja Diringkus, 6 Orang Kini jadi Tersangka

"Para tersangka ditangkap di lokasi kejadian. Penangkapan langsung dilakukan sesaat setelah kejadian perkara," ungkapnya.

Keempat tersangka kemudian digelandang ke Polsek Tembalang bersama beberapa barang bukti.

Di antaranya satu unit sepeda motor Satria Fu warna hitam oranye pelat H 4249 PM, satu unit sepeda Mio M3 warna putih pelat H 5365 YH sebagai sarana pelaku dalam melakukan aksinya.

Menurutnya, para pelaku tidak ada yang terpengaruh dengan minum-minuman beralkohol saat melakukan aksi pengeroyokan. Mereka dalam kondisi sadar atau tidak mabuk.

"Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHPidana ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara," tandasnya. (Iwn)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Cinta Segitiga di Semarang, Empat Pemuda Hajar Noviando di Depan Si Cewek yag Histeris

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved