Jumat, 3 Oktober 2025

Seorang Pria Cabuli Anak Tetangga di Hutan, Korban Berhasil Tendang Pelaku Lalu Kabur

Seorang pria cabuli anak tetangga di dalam hutan. Korban berhasil kabur setelah menendang pelaku.

Editor: Miftah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan- Seorang pria cabuli anak tetangga di dalam hutan. Korban berhasil kabur setelah menendang pelaku. 

Pencarian terhadap tersangka Bahari pun terus dilakukan hingga akhirnya petugas mendapat informasi, tersangka sedang pulang ke rumahnya.

Petugas Unit PPA pimpinan Iptu Avif Pinarcoyo lalu mendapati tersangka sedang tertidur lelap di rumahnya di Desa Harimau Tandang.

Petugas pun meringkus tersangka dan menggelandangnya ke Mapolres Ogan Ilir untuk diproses lebih lanjut.

"Tersangka mengakui perbuatannya dan dijerat Pasal 82 Ayat (1) Junto Pasal 76 E Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," jelas Robi.(Agung/TS)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul 'Saya Malu ke Anak Istri', Pengakuan Pelaku Rudapaksa Tetangga Usai Ditangkap Polisi

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved