Seorang Pria Cabuli Anak Tetangga di Hutan, Korban Berhasil Tendang Pelaku Lalu Kabur
Seorang pria cabuli anak tetangga di dalam hutan. Korban berhasil kabur setelah menendang pelaku.
"Saya di seputaran Pemulutan, tidak ke mana-mana," kata tersangka.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kasatreskrim, AKP Robi Sugara menerangkan, Bahari yang telah ditetapkan tersangka itu dilaporkan telah mencabuli seorang bocah perempuan 10 tahun yang juga warga Desa Harimau Tandang.
"Kejadiannya tanggal 6 Oktober 2020 lalu. Keluarga korban melaporkan bahwa anak mereka dicabuli oleh tersangka," kata Robi kepada wartawan di Indralaya, Jumat (29/1/2021).
Robi menjelaskan, korban berinisial CS ketika itu pulang sekolah.
Datanglah tersangka mengendarai sepeda motor dan bermaksud menjemput korban.
"Tersangka dan korban merupakan tetangga, sudah saling kenal. Tersangka lalu mengajak korban pulang naik motor dan korban mau," terang Robi.
Namun di tengah perjalanan, lanjut Robi, tersangka mengajak korban ke dalam hutan untuk mencari daun kelapa.
"Tersangka bilang ke korban, mau ambil daun kelapa untuk bikin sapu lidi," ujar Robi.
Setelah di dalam hutan, tersangka menarik tangan korban mendudukkannya di tanah.
Korban sempat berteriak, namun tersangka membungkam mulut bocah kelas empat SD itu.
Tersangka lalu memasukkan jarinya.
"Saat terjadi perbuatan asusila itu, korban berteriak minta tolong dan sempat melawan dengan menendang tersangka," ungkap Robi.
Korban berhasil kabur menuju rumah salah seorang kerabatnya.
Korban lalu diantar untuk melapor ke kepala desa setempat hingga diketahui orang tua korban.
"Begitu mendapat laporan dari keluarga korban, kami datangi tersangka di rumahnya, namun yang bersangkutan tidak ada," ungkap Robi.