Soal Aturan Jilbab bagi Siswi non-Muslim, Kepala SMKN 2 Padang Siap Dipecat, tapi Ada Syarat
Kepala SMKN 2 Padang mengaku siap dipecat, tapi jika Kemendikbud melihat situasi di lapangan lebih dulu.
Menurut Habibul, ada beberapa sekolah di Kota Padang yang menetapkan aturan berpakaian muslim bagi semua siswinya.
Namun, aturan itu dikhususkan bagi murid yang beragama Islam.
"Dalam aturan itu, dijelaskan bagi siswi muslim wajib menggunakan jilbab."
"Namun, bagi siswi non-muslim, aturan itu tidak berlaku."
"Pakaian siswi non-muslim itu harus sopan sesuai dengan norma sopan santun jika tidak menggunakan jilbab," ujar Habibul.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pro Kontra Aturan Jilbab bagi Siswi Non-Muslim di SMKN 2 Padang, Kepsek: Saya Siap Dipecat, tetapi..."