Sabtu, 4 Oktober 2025

Sakit Hati Dinasehati, Pria Ini Nekat Bunuh Wanita 56 Tahun, Parang Masih Menancap di Tubuh Korban

Kasus tewasnya seorang wanita dengan parang masih menancap di tubuhnya akhirnya terungkap.

TribunMedan.com/HO
LIADI, pelaku pembunuhan Sartini di Dusun Sei Ruan, Desa Beruam, Kecamatan Kuala ditembak polisi. 

Kini, tersangka telah diamankan di Polres Langkat guna penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dibawa dari Tanah Karo ke Polres Langkat dalam keadaan lumpuh pascakakinya ditembak oleh petugas saat hendak kabur melarikan diri.

Baca juga: Kronologi Istri di NTB Tewas Dibunuh Suaminya Gegara Uang Habis Dipakai untuk Belanja

Sebelumnya, Sartini ditemukan tewas di rumahnya di Dusun Sei Ruan, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, pada Senin (11/1/2021) sekira pukul 07.00 WIB.

Di usia paruh bayanya, Sartini hidup seorang diri di kediamannya.

Kasusnya terkuak setelah pelapor Kinepen Sitepu mendapat informasi via handphone dari saksi Tarman bahwa Sartini telah meninggal dunia di dalam rumahnya.

Sontak Kinepen mendatangi rumah korban, dan melihat kondisi pintu samping rumah telah rusak dan melihat Sartini terbaring kaku tidak bernyawa.

Baca juga: Detik-detik Pria Bunuh Pasangan Sesama Jenis, Sakit Hati Jasa Kencan Rp 100 Ribu Tak Dibayar

Tragisnya, jenazah Sartini ditemukan dengan luka di tangan kiri korban, luka sayat di leher, luka sayat di kepala sebelah kiri, hingga alat pembunuhan berupa parang menancap di sekitar alat vital korban.

Selain itu, hasil olah TKP ditemukan barang bukti berupa satu unit senter warna putih, pecahan batu batako, satu pucuk senapan angin, dua batang kayu bercak darah panjang kurang lebih 52 centimeter, satu batang bambu panjang kurang lebih 1,2 meter, satu besi bulat panjang 1,5 meter, dan pakaian korban.

(TribunMedan.com, Dedy Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pembunuhan Sartini di Langkat Terungkap, Tersangka Sakit hati Dinasehati Korban

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved