Viral Bangkai Paus Terdampar di Bali, Ini Penjelasan Lengkapnya
Seekor bangkai paus terdampar di Pantai Berawa, Badung, Bali, pada Kamis (21/1/2021) pagi.
"Pernah, pada 19 Januari 2009," ungkapnya.
Namun ia menjelaskan, bahwa paus yang terdampar sebelum ini, memiliki ukuran lebih besar.
"Kalau paus yang dulu lebih besar dari yang sekarang, dan masih segar," ujarnya.
Ia pun juga menambahkan, bahwa sebelumnya paus yang terdampar bagian dagingnya dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.
"Dagingnya banyak yang di ambil oleh masyarakat,"
"Daging digoreng kemudian diambil minyaknya yg diyakini manjur sebagai obat luka ataupun koreng," lanjutnya.
Namun Wayan menjelaskan, saat ini hal tersebut sudah tidak dilakukan, karena terdapat sebuah kebijakan yang sudah mengatur melarang mengkonsumsi bangkai paus.
Seperti dikutip dari Kompas.com Sabtu (23/1/2021), Pramudya Harzani dari Jakarta Animal Aid Network (JAAN) mengatakan dengan tegas bahwa pemotongan bangkai adalah bentuk kekejaman kepada satwa yang dilindungi undang-undang.
Hal ini lantaran paus merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan UU No 5 tahun 1990.
Dengan demikian, baik dalam keadaan hidup ataupun mati, satwa tak bisa sembarang dimanfaatkan.
Baca juga: Viral Video Bayi Dicekoki Minuman Keras, Pelaku Ternyata Paman Korban, Ngaku Sedang Mabuk
Baca juga: Viral Kisah Driver Ojol Dibayar Pakai Voucher Minimarket Rp 100 Ribu karena Uang Penumpang Kurang
Proses Evakuasi
Sebelumnya, terdapat bangkai ikan paus yang terdampar di pantai Batu Belig.
Diwartakan Tribunnews.com Sabtu (23/1/2021), setelah ikan terdampar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, langsung mengevakuasi ikan paus tersebut dengan menggunakan alat berat.
Diketahui bangkai ikan paus tersebut dikubur di pantai Batu Belig menggunakan alat berat, seperti excavator dan loader.
"Sekitar pukul 12.30 DLHK Badung menurunkan tiga alat berat. Yakni 1 ekskavator dan 2 loader untuk menggali dan mengubur bangkai paus tersebut," sambung I Made Alit Juni Setiawan yang merupakan Kepala Lingkungan Batu Belig Kauh.