Wanita Hamil 8 Bulan Rampok Toko Gondol Rp 200 Juta, Modusnya Beli Kerupuk
Seorang wanita yang sedang hamil 8 bulan nekat mencuri uang Rp 200 juta di sebuah Toko Sembako di Poncokusumo, Kabupaten Malang
Lutfi menambahkan, ketiga tersangka merupakan satu keluarga alias memiliki hubungan darah.
"Masih dalam tahap pemeriksaan ini.
Selanjutnya, kami dalami lagi terkait adanya kemungkinan tersangka lainnya," tutup Lutfi.
Di sisi lain, atas penangkapan tersebut polisi mengamankan beberapa barang bukti.
Di antaranya, 1 sak putih ukuran 5 kilogram berisi uang tunai sebesar Rp 4.100.000,-
Kemudian, 2 pack rokok Jie Sam Soe, dan 2 pack rokok Penamas.
Baju muslim panjang warna hitam , kerudung warna kuning, sandal warna pink. Terakhir, motor dan handphone masing-masing 2 unit.
Sedangkan sisa uang lainnya dibawa oleh pelaku yang saat ini masih dikejar oleh petugas. (Erwin Wicaksono)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sosok Wanita Hamil 8 Bulan di Malang Curi Uang Rp 200 Juta, Lumpuhkan Pemilik Toko Dengan Modus Ini