Jumat, 3 Oktober 2025

Wanita Hamil 8 Bulan Rampok Toko Gondol Rp 200 Juta, Modusnya Beli Kerupuk

Seorang wanita yang sedang hamil 8 bulan nekat mencuri uang Rp 200 juta di sebuah Toko Sembako di Poncokusumo, Kabupaten Malang

Editor: Hendra Gunawan
Erwin Wicaksono/Surya
Barang bukti berupa uang dan hp yang diamankan polisi dari seorang wanita hamil 8 bulan di Malang yang nekat curi uang Rp 200 juta di Desa Donomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. 

Dirinya nekat mendorong korban hingga terjatuh.

Meski sedang hamil 8 bulan, S tetap cekatan melancarkan aksi kriminalnya.

"Lalu pelaku membekap wajah korban hingga tidak bisa teriak," jelasnya.

Sementara itu, IM dengan sigap mengikat kaki korban dengan tali rafia yang ada di toko.

Dua wanita itu bahu-membahu dalam melancarkan aksi kriminalnya.

"Tersangka bekerjasama untuk mengikat dan memegangi tangan korban, dan mengancam korban jika berteriak akan dibunuh," terang Lutfi.

S bertugas mengamankan korban setelah diikat.

Lalu IM merangsek ke dalam toko dan mengambil sejumlah rokok dan uang dengan jumlah total sekitar Rp 200 juta.

"Tersangka mengambil 6 pres rokok dan tiga karung sak ukuran 5 kilogram dan 25 kilogram yang berisi Rp 100 ribuan dan jumlahnya Rp 200 juta.

Uang tersebut diambil di atas kursi kasir," ujarnya.

Kedua tersangka akhirnya pergi dari lokasi dan menemui IS (19), pria yang bertugas menunggu di luar toko untuk memastikan keadaan.

"Korban kemudian ditinggal di dalam toko dengan keadaan terikat," kata mantan Kasat Sabhara Polres Malang ini.

Mendapati laporan pencurian, jajaran Polsek Poncokusumo langsung melakukan penyelidikan.

Tak sempat kabur lebih jauh, para tersangka kemudian ditangkap oleh petugas.

"Mereka (pelaku) masih berada di sekitaran lokasi," terang Lutfi.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved