Kamis, 2 Oktober 2025

Dukun Palsu Berbuat Asusila ke Siswi SMA 13 Kali, Terungkap saat Minta Uang Rp 3 Juta

Seorang dukun palsu ditangkap karena ketahuan berbuat asusila ke siswi SMA.

Net
Seorang dukun palsu ditangkap karena ketahuan berbuat asusila ke siswi SMA. Perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan sebanyak 13 kali. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang dukun palsu ditangkap karena ketahuan berbuat asusila ke siswi SMA.

Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan sebanyak 13 kali.

Tindakan asusila itu terungkap saat pelaku minta uang Rp 3 juta ke ibu korban.

Pelaku diketahui berinisial NH alias Tomo (43) dan korbannya berinisial AS (17).

NH mempelajari pengetahuan pengobatan di media sosial (medsos).

Tabib palsu yang juga warga Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar itu ditangkap petugas Polres Blitar, Senin (11/1/2021) lalu, setelah dilaporkan korbannya.

Baca juga: Satpam SPBU Lecehkan Bocah 6 Tahun, Modusnya Diberi Kado, Korban Dibawa ke Semak-semak Lalu Didorong

As adalah siswi SMA asal Desa Deyeng, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri yang beberapa kali dikerjai pelaku saat pengobatan.

"Pelaku sudah diamankan di rumahnya, Senin (11/1) pagi. Itu setelah dilaporkan orangtua korban kalau anaknya menjadi korban nafsu bejat si dukun itu," kata Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela, Rabu (13/1/2021).

Mengutip hasil keterangan dari pelaku dan orangtua korban, pada 2019 lalu korban yang masih duduk di kelas 2 SMA, awalnya bermaksud mengobati penyakit kista yang dideritanya.

Entah siapa yang memberi tahu kalau pelaku dianggap orang pintar, akhirnya korban dibawa berobat ke rumah pelaku.

Informasinya, orangtua korban diberi tahu temannya kalau ada tabib yang bisa mengobati berbagai penyakit.

Yaitu NH yang sebenarnya seorang pengangguran.

"Pertama kali korban dibawa ke rumah pelaku itu awal tahun 2019. Saat itu korban diantarkan ibunya," kata Leo.

Namun saat itu pelaku menyuruh gadis itu masuk ke kamar dan ibunya disuruh menunggu di ruang tamu rumah pelaku.

Saat korban diterapi, pelaku menyuruh korban melepas pakaian.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved