Akhir Kasus Anak Laporkan Ibu ke Polisi, Agesti dan Sumiyatun Menangis dan Saling Berpelukan
Kasus anak melaporkan ibu kandungnya sendiri ke polisi berakhir damai. Tangis dan pelukan hangat mewarnai pertemuan antara Agesti dan Sumiyatun.
"Kedua pihak ketemu, saling maafkan, menangis. Perkaranya dicabut. Sekarang sedang proses restorasi justice karena kasusnya sudah kadung P21," kata Dedi.
Cekcok karena pakaian hingga laporan KDRT
Perseteruan antara Sumiyatun dan Agesti berawal saat sang ibu merasa jengkel dengan putrinya hingga membuang baju-baju anaknya tersebut.
Kejengkelan Sumiyatun timbul karena Agesti yang beberapa tahun terakhir tinggal bersama mantan suaminya, dinilai menjadi membenci dirinya.
Sebagai informasi, Sumiyatun dan ayah Agesti telah bercerai.
"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang," kata Sumiyatun saat ditemui di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021).
Agesti bersama ayahnya kaget saat datang ke rumah Sumiyatun untuk mengambil pakaiannya.
“Dia (Agesti) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ujar Sumiyatun yang sehari-hari berjualan pakaian di Pasar Bintaro tersebut.
Baca juga: Drama, Agesti Cabut Laporan Penganiayaan Oleh Ibu, Air Mata Agesti Tumpah Dalam Pelukan Sang Bunda
Sempat dimediasi polisi, kini berakhir damai
Agesti kemudian melaporkan ibu kandungnya kepada kepolisian.
Polisi sebenarnya sudah berupaya melakukan mediasi, namun gagal karena Agesti ingin terus melanjutkan kasus.
Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Demak Iptu Mujiono mengatakan Sumiyatun dikenai pasal tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Pelaku kita jerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkap Mujiono.
Beberapa pihak seperti anggota DPR RI, Ketua DPRD Demak hingga Kepala Desa turun tangan menangguhkan penahanan Sumiyatun yang sempat mendekam dua hari di Mapolres Demak.
Baca juga: Batal Penjarakan Ibu Kandungnya, Agesti Ayu Menangis, Minta Maaf dan Peluk Erat Sang Ibu
Sementara, menurut pengakuan Agesti melalui kuasa hukumnya, M Syaefudin, ada pria idaman lain yang memasuki kehidupan rumah tangga ibu dan ayahnya.