Agesti Ayu Akhirnya Batal Penjarakan Ibu Kandungnya, Segera Cabut Laporan, Inisiatif Sendiri
Agesti Ayu akhirnya batal melaporkan ibu kandungnya. Agesti mencabut laporan tersebut atas inisiatifnya sendiri tanpa ada paksaan.
Kuasa Hukum Sumiyatun, Haryanto menutukan, pelaporan ini dipicu pertengkaran yang terjadi pada 21 Agustus 2020.
Saat itu AAW yang tinggal bersama bapaknya ke rumah untuk mengambil pakaian. Tetapi setiba di rumah pakaiannya tidak ada.
Sumiyatun sudah membuang pakaian AAW karena merasa kesal denga anak perempuannya setelah AAW turut membencinya.
Terjadilah keributan tersebut.
(Tribun Jateng, Muhammad Yunan Setiawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Agesti Ayu Tak Jadi Penjarakan Ibunya, Laporan Dicabut: Murni Inisiatif Sendiri, Tanpa Paksaan