Jumat, 3 Oktober 2025

Agesti Ayu Akhirnya Batal Penjarakan Ibu Kandungnya, Segera Cabut Laporan, Inisiatif Sendiri

Agesti Ayu akhirnya batal melaporkan ibu kandungnya. Agesti mencabut laporan tersebut atas inisiatifnya sendiri tanpa ada paksaan.

Editor: Miftah
istimewa
Agesti ayu (kiri) pelapor kasus penganiayaan oleh ibu kandung di Demak. Sumiyatun (kanan) terlapor. 

TRIBUNNEWS.COM - Agesti Ayu akhirnya batal memenjarakan ibu kandungnya.

Agesti mencabut laporan tersebut atas inisiatifnya sendiri tanpa ada paksaan.

Kasus anak penjarakan ibu kandung di Demak telah berakhir.

Buntut konflik Sumiyatun (36) dan anak kandungnya Agesti Ayu Wulandari (19) berakhir damai.

Agesti Ayu bersedia mencabut laporan terhadap ibu kandungnya.

Rencananya siang ini, Ayu akan menggelar konfrensi pers terkait pencabutan tersebut.

Kepastian pencabutan laporan ini disampaikan ayah Agesti Ayu Wulandari, Khoirur Rohman.

"(Hari ini) perdamaian cabut berkas perkara," kata Khoirur kepada Tribunjateng.com, Rabu, (13/01/2021)

"Ini murni insiatif dari anak saya sendiri tidak ada tekanan dari luar.

Baca juga: Orang Tua di Kulon Progo Laporkan Anaknya Sendiri, Kesal Tak Dibelikan Motor dan Bakar Rumah

Baca juga: Kliennya Tersudut Dituduh Anak Durhaka, Pengacara Pelapor Ibu Kandung: Bukan Durhaka, Dia Taat Hukum

Saya dari bapak anak-anak mendukung ya pokoknya yang terbaik buat dia.

Tetap saya dukung," imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. Saat ini dia sudah berada di Demak.

"Betul sekarang saya di Hotel Amantis (Demak).

Nanti ke kejaksaan.

Ada rencana (Ayu) cabut laporan," kata Dedi saat dihubungi Tribunjateng.com.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved