Selasa, 30 September 2025

Gara-gara Bangunan 2x3 Meter Kakek 85 Tahun Digugat Anaknya

Anaknya yang berprofesi sebagai pengacara, Masitoh dan adiknya, Deden bersama istrinya, Nining ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Persidangan sendiri masih pada pemeriksaan kelengkapan berkas, belum masuk ke pokok perkara.

Setelah pemeriksaan berkas, majelis hakim akan mempertemukan semua pihak untuk mediasi.

Jika mediasi tidak tercapai, akan masuk ke persidangan.

"Ini masalah keluarga, kami sebagai kuasa hukum tergugat berharap kasus ini selesai secara damai saat proses mediasi," ucapnya. (Mega Nugraha)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bapak Usia 85 Tahun Digugat Anaknya di Pengadilan, Ternyata Ini Permasalahannya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved