Gara-gara Bangunan 2x3 Meter Kakek 85 Tahun Digugat Anaknya
Anaknya yang berprofesi sebagai pengacara, Masitoh dan adiknya, Deden bersama istrinya, Nining ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung
Editor:
Hendra Gunawan
Persidangan sendiri masih pada pemeriksaan kelengkapan berkas, belum masuk ke pokok perkara.
Setelah pemeriksaan berkas, majelis hakim akan mempertemukan semua pihak untuk mediasi.
Jika mediasi tidak tercapai, akan masuk ke persidangan.
"Ini masalah keluarga, kami sebagai kuasa hukum tergugat berharap kasus ini selesai secara damai saat proses mediasi," ucapnya. (Mega Nugraha)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bapak Usia 85 Tahun Digugat Anaknya di Pengadilan, Ternyata Ini Permasalahannya