Selasa, 30 September 2025

Wakil Dekan di Unpad Dicopot 2 Hari Setelah Dilantik, Rekam Jejaknya Pernah Jadi Ketua HTI Bandung

Agus diberhentikan karena ternyata pernah menjadi kader Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) beberapa tahun lalu.

Editor: Dewi Agustina
Cipta Permana
Kampus Unpad 

Hingga, rekam jejak itu kemudian viral di media sosial yang menyatakan ada pelantikan eks anggota HTI sebagai petinggi Unpad.

Kabar itu merebak usai Asep Agus Handaka Suryana dilantik sebagai Wakil Dekan FPIK Unpad, Sabtu (2/1/2020).

Dalam rekam jejak digital yang beredar, Asep tercatat pernah menjabat Ketua DPD II Kota Bandung.

HTI sendiri telah dibubarkan pemerintah pada Januari 2017 lalu berdasarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Perppu itu kemudian menjadi undang-undang dan diberi nomor 16 tahun 2017.

Baca juga: Guru Besar Unpad: UU Tentang Pendanaan Terorisme Perlu Disosialisasikan Secara Masif

Pembubaran HTI itu diperkuat lewat putusan kasasi Mahkamah Agung nomor perkara 27 K/TUN/2019 yang diputus pada 14 Februari 2019.

"Penggantian pejabat ini tetap dilakukan sebagai konsekuensi komitmen Unpad dalam mendukung keutuhan NKRI yang berazaskan Pancasila dan UUD 45. Artinya ini merupakan tindakan preventif yang rasional, dan juga sangat dimengerti dan dimaklumi oleh beliau, sehingga penggantian ini dapat diterima dengan sangat baik oleh yang bersangkutan," ujar Dandi.

Sebagai pengganti Asep, Unpad menerbitkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021 yang menetapkan Eddy Afrianto untuk menjabat Wakil Dekan FPIK.

"Penggantian dan pelantikan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unpad dilaksanakan pada Senin, 4 Januari 2021 pukul 8.00 WIB," tutur Dandi.(tribun network/cip/dod)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan