2 Tahun Buron, Pelaku yang Rampas Motor dan Coba Rudapaksa Seorang Apoteker Akhirnya Ditangkap
Pelaku perampokan dan upaya rudapaksa seorang apoteker akhir tertangkap setelah buron selama 2 tahun.
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku perampokan dan upaya rudapaksa seorang apoteker akhir tertangkap setelah buron selama 2 tahun.
Pelaku diangkap saat pulang ke tempat kerabatnya.
Sabar ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau, di rumah kerabatnya Jalan Baru RT.5 Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Sumatera Selatan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasatreskrim AKP Ismail mengatakan penangkapan pelaku setelah tim macan Polres Lubuklinggau mendapat informasi keberadaan pelaku.
"Pelaku ditangkap setelah diketahui keberadaannya pulang ke tempat kerabatnya," kata Ismail pada wartawan, Selasa (5/1/2021).
Saat itu Sabar menjalankan aksinya bersama dua pelaku lainnya, yakni Hidayat warga Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dan rekannya Suhendri warga Desa Batu Kucing, Kabupaten Muratara.
Keduanya saat ini sudah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kota Lubuklinggau.
Baca juga: Rampok Terekam CCTV, Lagaknya Hendak Masuk Masjid tapi Rampas HP dan Acungkan Belati
Baca juga: Ngaku Ingin Beli Nasi Bungkus untuk Dibagikan ke Warga Miskin, 2 Pria Ini Rampok Minimarket
Aksi perampokan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh ketiga pelaku saat itu tergolong sadis, karena ketiga pelaku mendatangi rumah Meitisa di Jl. Kali Kesik Perumahan Al - Furqon pada Sabtu dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Saat itu Meitisa sedang berada di rumahnya tiba-tiba mendengar suara seperti orang mencongkel pintu, kemudian ia mengintip dari hordeng kaca ada tiga orang pelaku yang sedang mencongkel pintu samping rumahnya.
Namun malang, keberadaan Meitisa saat itu dilihat satu pelaku, saat itu juga salah satu pelaku memecahkan kaca jendela samping rumah dan menodongkan senjata api dari arah luar.
Karena ketakutan Meitisa lalu masuk ke dalam kamar dan mengkunci pintu kamar, kemudian para pelaku berhasil masuk ke dalam rumahnya dan mendobrak pintu kamarnya.
Setelah terbuka Meitisa diseret ketiga pelaku sampai ke ruang tamu, saat itu salah satu pelaku yang tidak pake penutup kepala langsung menodongkan pisau ke arah lehernya sambil meminta motornya.
Sambil ketakutan Meitisa pun menyerahkan kunci motor, bukan hanya itu para pelaku juga sempat hendak melakukan upaya pemerkosaan dan membawa Meitisa menuju semak-semak.
Di dalam semak-semak itu Meitisa diikat dan coba diperkosa para pelaku, hanya saja Meitisa melakukan perlawanan hingga para pelaku melarikan diri.
"Selain terlibat kasus perampokan dan pemerkosaan pelaku Sabar juga diduga terlibat 30 kasus curas lainnya, untuk jelasnya nanti kita rilis,"ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul 2 Tahun Buron, Perampok dan Rudapaksa Apoteker di Lubuklinggau Ditangkap