Pria di Tulungagung Aniaya Mantan Kekasih Akibat Menolak Ajakan Cari Akuarium
Seorang wanita dianiaya mantan pacarnya di Tulungagung, Jawa Timur akibat menolak ajakan mencari akuarium.
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Seorang wanita dianiaya mantan pacarnya di Tulungagung, Jawa Timur.
Penganiayaan tersebut dipicu akibat korban menolak permintaan pelaku.
Pelaku penganiayaan, Yoga Irfan (21), warga Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol dan korbannya Rodiyawati (21).
Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
Kapolsek Sumbergempol, AKP I Nengah Suteja melalui Kanit Reskrim, Aiptu Edi Susanto mengatakan penganiayaan terjadi, Minggu (27/12/2020) sore.
Baca juga: Pengantin di Tulungagung Menikah Online Gara-gara Mempelai Wanita dan Orang Tua Positif Covid-19
“Saat itu tersangka mendatangi rumah korban untuk membeli sebuah aquarium,” kata Edo, panggilan akrab Edi Susanto, Selasa (29/12/2020).
Ternyata aquarium yang diminati Yoga sudah dibeli orang lain.
Yoga kemudian bermaksud membeli aquarium lain.
Ia meminta Rodiyawati agar mau mengantarkannya mencari aquarium.
Baca juga: Mempelai Wanita Dikarantina karena Positif Covid-19, Pria di Tulungagung Jalani Akad Nikah Online
“Korban menolak ajakan tersangka ini. Penolakan itu membuat tersangka naik pitam,” ujar Edo.
Yoga mengaku memukul Rodiyawati dua kali.
Namun, Rodiyawati mengaku mendapat empat pukulan dari Yoga.
Akibat kekerasan ini Rodiyawati mengalami lebam pada kening, bibir bengkak, dan luka gores di bagian telinga.
“Korban melapor ke Polsek Sumbergempol setelah mendapat kekerasan dari tersangka,” sambung Edo.
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan Rodiyawati dengan melakukan penyelidikan.
Baca juga: Ibu Hamil di Tulungagung Meninggal Terpapar Covid-19