Remaja 15 Tahun Berbuat Asusila pada Pacarnya di Sebuah Bengkel, Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Seorang remaja berusia 15 tahun berbuat asusila pada kekasihnya. Pelaku melancarkan aksinya di sebuah bengkel.
Editor:
Miftah
wytv.com
Ilustrasi penjara- Seorang remaja berusia 15 tahun berbuat asusila pada kekasihnya. Pelaku melancarkan aksinya di sebuah bengkel.
"Tetapi korban ini tidak mau," kata pengacara dari Pusat Bantuan Hukum (Posbakum) PN Tanjungkarang ini.
Lanjut Rifki, dalam persidangan majelis hakim juga sempat mempertanyakan apakah ada paksaan dari pelaku untuk melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.
"Korban mengaku tak ada paksaan. Bisa dibilang mereka ini melakukan atas dasar suka sama suka," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Remaja 15 Tahun di Rajabasa Bandar Lampung Rudapaksa Kekasihnya di Bengkel