Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

14 Orang Pelaku Penjemputan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Brebes Ditangkap Polisi

14 orang diamankan aparat kepolisian terkait kasus perusakan pintu masuk RSUD Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (26/12/2020).

Editor: Adi Suhendi
Dok. FB Seputar Tanjung Brebes
Tangkapan layar video warga yang mencoba merangsek masuk ke RSUD Brebes untuk mengambil paksa jenazah Covid-19, Sabtu (26/12/2020). 

Narjo mengatakan, beberapa fasilitas rumah sakit mengalami kerusakan saat kejadian jemput paksa jenazah terkonfirmasi Covid-19.

Kerusakan terjadi pada pintu masuk dan tempat sampah.

Mengenai pengamanan warga, Narjo menyerahkan sepenuhnya terhadap kepolisian.

"Iya itu urusan polres. Ya serahkan kepada polres," ungkapnya.

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 14 Orang Perusak Pintu RSUD Brebes Ditangkap Polisi, Upaya Jemput Paksa Jenazah Pasien Corona

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved