Virus Corona
14 Orang Pelaku Penjemputan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Brebes Ditangkap Polisi
14 orang diamankan aparat kepolisian terkait kasus perusakan pintu masuk RSUD Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (26/12/2020).
Editor:
Adi Suhendi
Dok. FB Seputar Tanjung Brebes
Tangkapan layar video warga yang mencoba merangsek masuk ke RSUD Brebes untuk mengambil paksa jenazah Covid-19, Sabtu (26/12/2020).
Narjo mengatakan, beberapa fasilitas rumah sakit mengalami kerusakan saat kejadian jemput paksa jenazah terkonfirmasi Covid-19.
Kerusakan terjadi pada pintu masuk dan tempat sampah.
Mengenai pengamanan warga, Narjo menyerahkan sepenuhnya terhadap kepolisian.
"Iya itu urusan polres. Ya serahkan kepada polres," ungkapnya.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 14 Orang Perusak Pintu RSUD Brebes Ditangkap Polisi, Upaya Jemput Paksa Jenazah Pasien Corona