Jumat, 3 Oktober 2025

Peredaran Narkoba

Suami Istri di Merangin Kompak Jualan Narkoba, Sempat Buang Barang Bukti Saat Ditangkap Polisi

Pasangan suami istri di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Jambi jadi pengedar Narkotika jenis sabu.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Sementara, sabu yang diamankan dari Pikoh, tiga paket sabu seberat 0,78 gram, empat buah pak plastik bening berbagai ukuran, satu buah dompet warna hitam.

Satu buah HP merk Samsung warna putih beserta sim cardnya, uang Rp 150.000, dan satu buah tas selendang warna biru tua.

"Pelaku diancam Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) undang undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kapolres.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Edarkan Sabu, Suami Istri di Pangkalan Jambu Yang Sudah Jadi Target Operasi Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved