Kamis, 2 Oktober 2025

Baru Kenal 3 hari, Remaja Ini Rudapaksa Gadis 17 Tahun di Kebun, Awalnya Korban Diajak Wedangan

Seorang remaja 15 tahun nekat merudapaksa gadis 17 tahun di kebun di Desa Jeruksawit, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.

istimewa
Seorang remaja 15 tahun nekat merudapaksa gadis 17 tahun di kebun di Desa Jeruksawit Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja 15 tahun nekat merudapaksa gadis 17 tahun di kebun.

Padahal, mereka baru kenalan tiga hari melalui media sosial.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku awalnya mengajak korban pergi wedangan.

Diketahui, pelaku berinisial SPU (15) asal Banjarsari, sedangkan korban berinisial SPA (17).

Aksi bejat remaja 15 tahun yang merudapaksa gadis 17 tahun itu dilakukan di kebun dekat Jalan Tol Gondangrejo tepatnya, Jurang Kambil Desa Jeruksawit, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (21/12/2020) sekira pukul 21.00 WIB.

Semula korban tidak mau saat diajak keluar rumah oleh pelaku.

Baca juga: Pemuda Ini Tega Rudapaksa Keponakannya Umur 6 Tahun, Akui Tergoda saat Lihat Korban Main Sendirian

Namun, karena bujuk rayu pelaku, akhirnya keduanya pergi untuk jalan-jalan.

Saat itu pelaku menjemput korban di dekat rumahnya daerah Jebres Solo.

Pelaku semula mengajak korban untuk wedangan.

Namun di tengah perjalanan atau sekitar lokasi kejadian, pelaku memarkir sepeda motor dan masuk ke kebun.

Setelah menggelar tikar, pelaku melakukan pemaksaan terhadap korban untuk berhubungan badan.

"Korban diantar pulang. Saat pulang kondisinya acak-acakan dan menangis.

Korban menceritakan kejadian itu kepada kakaknya dan melaporkan ke Satreskrim Polres Karanganyar," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (23/12/2020).

Baca juga: Pemuda 22 Tahun Tega Rudapaksa Keponakan Sendiri Umur 6 Tahun, Tergoda saat korban Main Sendiri

Baca juga: Baru Kenalan 3 Hari, Remaja 15 Tahun Rudapaksa Gadis 17 Tahun di Kebun, Pelaku Menggelar Tikar

Mendapati laporan itu, kepolisian lantas melakukan penyelidikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved