Virus Corona
Suaminya Disebut Meninggal karena Covid-19, Ayom Gugat RS Dadi Keluarga Rp 5 Miliar
Ayom merasa tidak terima jika suaminya, Hanta Novianto yang meninggal pada April 2020 lalu itu disebut karena Covid-19.
Pihak RS Dadi Keluarga melalui kuasa hukumnya Doddy Prijo, Sembodo mengatakan saat itu pasien dilakukan pemeriksaan medis secara menyeluruh.
Berdasarkan pemeriksaan menyeluruh, rumah sakit berkesimpulan pasien berstatus PDP.
"Kami menghormati langkah hukum yang diambil oleh keluarga pasien. Saat itu korban berstatus PDP gejala berat dan tindakan medis pemulasaraan jenazah pasien PDP sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19)," jelasnya. (Tribunbanyumas/jti)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tak Terima Suaminya Dinyatakan Meninggal karena Covid-19, Ayom Gugat RS Dadi Keluarga Rp 5 Miliar