Jumat, 3 Oktober 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Usai Diperiksa Polisi soal Kerumunan Massa, Ridwan Kamil Singgung Mahfud MD: Harus Tanggung Jawab

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyinggung Menko Polhukam, Mahfud MD, usai diperiksa di Polda Jabar, pada Rabu (16/12/2020).

Editor: Sanusi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberi keterangan kepada awak media seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/12/2020). Menurut Ridwan Kamil, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Menkopolhukam, Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan HRS yang menjadi tafsir dari ribuan orang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa. Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya terkait kerumunan massa Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Menurutnya ada 37 pertanyaan yang diajukan penyidik ke Ustaz Haris.

"Ada 37 pertanyaan. Selain pertanyaan tentang pribadi, juga seputar acara maulid di Petamburan beberapa waktu lalu," kata Aziz.

Sebelumnya Aziz menuturkan, tim kuasa hukum yang mendampingi dan Ustaz Haris menjalani tes swab terlebih dahulu sebelum diperiksa atau dimintai klarifikasinya.

Baca juga: Penyebaran Covid-19 Tinggi, Pemprov DKI Pastikan Tak Menganggarkan Dana Acara Tahun Baru

"Dimulai dengan tes swab dan alhamdulillah negatif tim kuasa hukum dan Ustaz Haris. Mereka sudah masuk dan langsung menjalani pemeriksaan awal," katanya, Rabu (18/11/2020).

Menurut Aziz, undangan yang dilayangkan penyidik adalah permintaan klarifikasi dan bukan pemeriksaan saksi.

"Sementara tadi koordinasi dengan penyidik, baru Ustaz Haris sebagai panitia yang diminta klarifikasi," katanya.

Ia menjelaskan pernyataan awal yang bisa disampaikan adalah pihaknya menghormati proses hukum yang memang sedang dimulai.

"Akan tetapi di sini kita tekankan bahwa kita meminta, kita sudah melaksanakan protokol kesehatan secara maksimal dalam acara itu.

"Artinya mitigasi untuk acara tersebut sudsh dipersiapkan. Apa saja itu, yang pertama jalan. Kami memohon penggunaan jalan atau penutupan, penggunaan jalan umum panjang. Artinya kita harapkan masa itu menyebar," paparnya.

"Kemudian di titik-titik tertentu kita sediakan tempat cuci tangan. Kemudian kita sebar kita sediakan banyak masker dari para donatur dan dari pihak internal juga. Hand sanitizer kita sediakan."

"Intinya Protokil kesehatan terus kita umumkan. Yakni 3M. Menjaga jarak, Mencuci tangan, dan menggunakan masker," kata dia.

Kemudian katanya DPP FPI sebagaimana penjelasan Habib Rioeq Shihab, pihaknya taat dengan hukum dan tidak minta diistimewakan.

"Tapi kita minta keadilan kita minta diproses yang sebelum-sebelumnya, di mana antara lain tidak jaga jarak dan tak ada penggunaan masker, seperti acara di Solo yang pengantaran Gibran sebagai calon wali kota," kata Aziz.

Baca juga: Partisipasi Pemilih di Pilkada Tangsel 2020 Masih Jauh dari Target, Komisioner Ungkap Kendalanya

"Itu juga diadakan kan acaranya, artinya apa? Kita mengadakan ini bukan kita mau melawan hukum, bukan. Kita melihat ini boleh, karena Pilkada boleh artinya ya kita coba ini. Ini kan acara syiar," ujar Aziz.

Namun Aziz mengakui panitia mengalami kesulitan penerapan prokes saat hari H.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved