Tampak Selalu Murung, Siswi SMP Ini Ternyata Jadi Korban Kebiadaban Ayah Kandung
Y (13), adalah anak tunggal BJ, namun bukannya dijaga malah dirusaknya. hampir selama dua tahun
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH - Seorang pria di Gunung Sugih, Lampung, tega merudapaksa putri kandungnya sendiri.
Y (13), adalah anak tunggal BJ, namun bukannya dijaga malah dirusaknya. hampir selama dua tahun
Sebagai akibatnya, BJ (42) kini diamankan oleh polisi.
Warga Kecamatan Bekri, Lampung Tengah ini disebut sudah melakukan perbuatan bejat tersebut sejak 2018 lalu.
Korban mengaku dirudapaksa ayah kandungnya sendiri selama dua tahun terakhir.
Baca juga: Kalah Taruhan, Suami Berikan Istri ke Teman untuk Dirudapaksa, Siram Cairan Asam Saat Korban Menolak
Namun, korban tidak berani mengadukan perbuatan sang ayah kepada siapa pun karena takut dipukuli.
"Korban takut dipukul dan dimarahi ayahnya, sehingga selama dua tahun terakhir ia tidak berani melapor kepada siapa pun," kata Kapolsek Gunung Sugih Iptu Widodo Rahayu, Kamis (17/12/2020).
Widodo mengatakan, selama ini BJ leluasa melakukan perbuatan cabulnya karena hanya tinggal berdua dengan putrinya.
"Selama ini menurut keterangan korban, ayahnya itu bahkan melakukan kekerasan fisik dengan menampar wajah korban dan memukul bagian tubuhnya, sambil membentak agar jangan melapor kepada orang lain," bebernya.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tirinya, Ngaku Khilaf Lihat Putrinya Tidur, Ancam Bunuh Ibu Korban
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, BJ dijerat pasal 76 D jo 81 dan 76 E jo 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Y (13), seorang bocah perempuan di Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, digagahi BJ (42), ayah kandungnya sendiri.
Mirisnya lagi, Y adalah anak semata wayang pelaku.
Baca juga: Pria Ini Rudapaksa Remaja 16 Tahun, Korban Diajak ke Rumah, Diancam akan Dibunuh Jikat Tak Nurut
Perbuatan BJ terungkap setelah Y melapor ke bibinya, W.
W menjelaskan, ia curiga melihat keponakannya selalu terlihat murung.
W pun mempertanyakannya kepada Y.
Awalnya Y tidak mau memberitahukan kejadian yang menimpanya.
Setelah dibujuk secara perlahan, akhirnya siswi SMP itu mau buka suara.
"Keponakan saya itu selalu terlihat murung, bahkan jarang sekali bergaul dengan teman seusianya. Saya tanya kamu kenapa? Kalau ada masalah, beri tahu ke bibi," kata W, Kamis (17/12/2020).
Sambil menangis, korban akhirnya menceritakan ulah sang ayah kepada bibinya.
Ia mengaku telah dinodai oleh ayahnya sendiri.
"Katanya ia sudah dinodai oleh ayahnya sendiri. Saya gak bisa berpikir panjang, karena dia anak (pelaku) satu-satunya, dan sampai kapan diperlakukan seperti itu," tandasnya.
W pun melaporkan perbuatan BJ ke pamong desa.
Selanjutnya BJ dilaporkan ke Polsek Gunung Sugih dengan laporan LP/676-B/XII/2020/POLDA LPG/RES LAMTENG/SEK GUNSU tanggal 11 Desember 2020.
Kini BJ harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan meringkuk di balik jeruji besi.
BJ diamankan Polsek Gunung Sugih berkat laporan W (40), bibi korban.
Kapolsek Gunung Sugih Iptu Widodo Rahayu mengatakan, BJ ditangkap saat bersembunyi di sebuah gubuk areal perkebunan jagung, Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Korban memberi tahu bibinya jika ayahnya sudah melakukan perbuatan persetubuhan. Bahkan keterangan korban, aksi itu dilakukan lebih dari satu kali," terang Iptu Widodo Rahayu, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Kamis (17/12/2020).
Ditambahkan Widodo, W awalnya melapor kepada pamong desa setempat.
"Pelaku selama ini mengancam korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapa pun," imbuhnya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pria di Bekri Lampung Tengah Rudapaksa Putri Semata Wayangnya Selama 2 Tahun, Korban Takut Dipukuli