Jumat, 3 Oktober 2025

Demonstrasi Buruh Smelter Nikel di Konawe Berakhir Ricuh, Satu Tungku dan Belasan Truk Terbakar

Aksi buruh perusahaan pengolahan nikel di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, berujung bentrok dengan petugas keamanan

Editor: Sanusi
ERIK UNTUK KOMPAS
Sejumlah truk dan alat berat di kawasan perusahaan PT VDNI, Konawe, Sulawesi Tenggara, terbakar dalam bentrok antara pekerja dengan petugas keamanan, Senin (14/12/2020) malam. 

Oleh: SAIFUL RIJAL YUNUS

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Aksi buruh perusahaan pengolahan nikel di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, berujung bentrok dengan petugas keamanan. Satu tungku smelter sempat terbakar dan belasan kendaraan hangus dalam bentrok ini. Situasi keamanan mulai terjaga dengan tambahan personel yang turun ke lokasi.

Kepala Polres Konawe Ajun Komisaris Besar Yudi Kristanto menyampaikan, bentrokan terjadi sejak Senin (14/12/2020) siang hingga malam hari. Ratusan buruh bentrok dengan personel pengamanan perusahaan dan aparat keamanan karena tidak puas dengan perlakuan perusahaan.

Baca juga: Virtue Dragon dan OSS Klaim Sudah Rekrut 3.300 Tenaga Kerja Lokal

“Ada sejumlah truk yang terbakar, tapi jumlahnya belum bisa kami pastikan. Cukup banyak jumlahnya, kalau lebih dari 10 ada ini. Satu tungku (smelter) juga sempat terbakar, tapi cepat dipadamkan,” kata Yudi, dihubungi dari Makassar.

Hingga pukul 19.30, tutur Yudi, situasi mulai dikendalikan oleh aparat keamanan. Sebagian besar massa aksi juga mulai meninggalkan lokasi perusahaan. Bantuan pengamanan dari Brimob Polda Sultra dan pasukan TNI telah tiba di lokasi.

Yudi menuturkan, aksi ini bermula dari ketidakpuasan massa terhadap keputusan perusahaan. Massa ingin bertemu dengan perwakilan perusahaan, tapi komunikasi yang dibangun tidak terjadi.

Pihak kepolisian, tambahnya, mencoba memfasilitasi massa dengan perusahaan. Akan tetapi, hingga siang hari, tidak ada kesepakatan yang terjadi. Bentrok lalu tidak terhindarkan hingga berujung pembakaran.

Menurut Yudi, pihak kepolisian yang berjumlah sekitar seratus personel tidak mampu membendung massa yang jumlahnya lebih banyak. “Belum ada yang kami amankan. Tapi, kami akan selidiki hal ini,” ujarnya, seperti dilansir dari Kompas.id.

Aksi ribuan buruh ini mulai berlangsung sejak Senin dini hari. Buruh ini tergabung dalam Serikat dan Perlindungan Tenaga Kerja (SPTK) Kabupaten Konawe dan Dewan Pengurus Wilayah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPW F-KSPN) Provinsi Sulawesi Tenggara. Mereka menuntut perbaikan upah dan status tenaga kerja.

Mereka menuntut bertemu dengan manajemen perusahaan untuk menyampaikan tuntutan. Perusahaan tersebut adalah PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS), dua perusahaan pemurnian nikel di Morosi. Perusahaan yang merupakan penanaman modal asing ini mempekerjakan ribuan tenaga lokal dan ratusan tenaga kerja asing asal China.

Ilham Killing, koordinator lapangan dari aksi ini, membeberkan, sejak awal, aksi ini adalah aksi damai untuk menuntut kejelasan nasib buruh yang selama ini tidak mendapat keadilan. Akan tetapi, sejak dini hari aksi berlangsung, mereka terus mendapat intimidasi dari perwakilan perusahaan.

“Sejak subuh kami aksi, dan terus diintimidasi oleh pihak yang mengaku humas perusahaan. Mereka tidak senang dengan aksi ini, tapi kami tidak ingin terpancing,” ucapnya.

Menurut Ilham, pihaknya mempertanyakan kejelasan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKW1) Pekerja/Karyawan PT VDNI dan PT OSS. Sebab, selama ini banyak pekerja yang jangka waktu bekerjanya lebih dari tiga tahun, tapi belum ada kejelasan status.

“Kami juga menuntut kenaikan upah bagi pekerja/buruh yang sudah lebih dari 1 tahun bekerja karena kami lihat sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015, Pasal 42," tambahnya.

Hingga sekitar pukul 13.00, tutur Ilham, pihak perusahaan tidak juga datang untuk bertemu. Sementara itu, jumlah massa terus bertambah sekitar 3.000 orang.

Halaman
12
Sumber: KOMPAS
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved