Jumat, 3 Oktober 2025

Fakta-Fakta Terkait Penutupan Kota Solo Bagi Pendatang yang Ramai di Aplikasi Perpesanan Whatsapp

Wacana karantina mandiri pemudik yang mengemuka menjadi perhatian serius bagi industri perhotelan

Editor: Eko Sutriyanto
Surakarta.go.id
Solo Technopark 

 “Kalau mau jagong, nikahan boleh sesuai dengan protokol kesehatan," imbuhnya.

Baca juga: Hasil Swab Negatif Covid-19, Wali Kota Rudy Langsung Tinjau Kesiapan Rumah Karantina Pemudik

3. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal merampungkan pijakan hukumnya

Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal merampungkan pijakan hukum yang mengatur pemudik untuk menjalani karantina.

"Sosialisasi h-7 tanggal 18. Nanti bagi pemudik ada petugas disana (di stasiun, terminal)," ujarnya.

Baca juga: Gibran Rakabuming Menang Hitung Cepat Pilkada Solo, Chef Arnold Ucapkan Selamat dan Ingatkan Ini

"Sementara ini sampai tanggal 18 Desember 2020 masih pakai SE lama," tegasnya.

Dalam aturan baru itu, laju para pemudik bakal ditekan, mulai dari jalur Bus sampai jalur perkeretaapian.

"Bagi pemudik tetap ada petugas di stasiun dan terminal," paparnya.

4. PHRI Bakal Ketemu Wali Kota FX Rudy

Humas Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Solo, Sistho A Srestho mengatakan industri perhotelan dan restoran masih mencoba bertahan di tengah mengemukanya wacana karantina pemudik.

"Masing masing anggota masih survive terlebih dulu, karena ini sudah terlanjur terjadi," kata Sistho kepada TribunSolo.com, Kamis (10/12/2020).

PHRI Kota Solo, sambung Sistho, segera mengagendakan pertemuan dengan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo untuk membicarakan kondisi hotel dan restoran saat ini.

Selain itu, sejumlah masukan akan diberikan PHRI kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

"Kita sudah ada rencana dengan Pak Wali melihat kondisi saat ini," tutur Sistho.

"Nanti kita lihat hasilnya seperti apa," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved