Jumat, 3 Oktober 2025

Fakta-Fakta Terkait Penutupan Kota Solo Bagi Pendatang yang Ramai di Aplikasi Perpesanan Whatsapp

Wacana karantina mandiri pemudik yang mengemuka menjadi perhatian serius bagi industri perhotelan

Editor: Eko Sutriyanto
Surakarta.go.id
Solo Technopark 

Laporan Wartawan Tribun Solo Naufal Hanif Putra Aji

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Maraknya isu lockdown di Kota Solo nampaknya sangat direspons oleh masyarakat.

Wacana karantina mandiri pemudik yang mengemuka menjadi perhatian serius bagi industri perhotelan.

Setelah isu tersebut baru-baru ini beredar pesan berantai berisi pembatalan Solo Technopark menjadi lokasi karantina pemudik beredar melalui aplikasi perpesanan Whatsapp.

Lalu bagaimana fakta sebenarnya? Berikut TribunSolo rangkum 5 fakta terbarunya.

1. Wali Kota Solo bantah soal pembatalan karantina di Solo

Isi pesan berantai pembatalan Solo Technopark sebagai lokasi karantina mandiri dibantah keras Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo.

Rudy menegaskan, karantina pemudik saat momentum libur natal dan tahun baru tetap jalan.

Baca juga: Pilkada Jawa Tengah 2020, Data dari KPU: Solo, Blora hingga Kebumen

"Yang saya sampaikan yang pemudik. Pemudik. Tau nggih?," tegas dia, Jumat (11/12/2020).

2. Kriteria yang dikarantina dan tidak dikarantina

Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo mengatakan karantina diberikan bagi pemudik saat libur natal dan tahun baru.

"Artinya yang dikarantina yang mudik, nek ra mudik yo ra dikarantina dan ndak mungkin ada yang mudik karena liburnya hanya sehari tok jadi hotel ndak perlu khawatir kayak begitu," tambahnya.

Para pemudik yang tiba di Kota Solo, sambung Rudy, bakal dikarantina 14 hari di Solo Technopark.

Fx Hadi Rudyatmo mengatakan para pendatang, baik yang hendak jagong maupun menghadiri kunjungan kerja dimungkinkan tak menjalani karantina.

"Natal mau jagong (kondangan), tugas (dinas) itu ndak ada persoalan," aku dia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved