Sabtu, 4 Oktober 2025

Asyik Main Judi di Kantor saat Jam Dinas, Oknum Pejabat Pemkab Sijunjung dan Staf Digerebek

Seorang oknum pejabat Pemkab Sijunjung digerebek sedang asyik main judi saat jam dinas. Pelaku berinisial AW (55) ditangkap bersama stafnya.

Editor: Miftah
wytv.com
Ilustrasi penjara- Seorang oknum pejabat Pemkab Sijunjung digerebek sedang asyik main judi saat jam dinas. Pelaku berinisial AW (55) ditangkap bersama stafnya. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang oknum pejabat Pemkab Sijunjung digerebek sedang asyik main judi saat jam dinas.

Pelaku berinisial AW (55) ditangkap bersama stafnya yakni TW (51), JY (37), dan MS (40).

Aksi judi tersebut bahkan dilakukan di kantornya.

Diketahui, AW merupakan Kepala Bagian (Kabag) Umum Setdakab Sijunjung.

Mereka ditangkap di Basement Kantor Bagian Umum Komplek Kantor Bupati Sijunjung, Senin (7/12/2020) sekitar pukul 13.45 WIB.

"Benar, kemarin kita tangkap empat orang pegawai Pemkab Sijunjung bermain judi di lingkungan kantornya," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jaelani yang dihubungi Kompas.com, Selasa (8/12/2020).

"Salah satunya adalah oknum pejabat kabag umum," sambungnya.

Baca juga: 6 Orang Dicambuk 10 hingga 37 Kali, dari Pelaku Judi Sabung Ayam hingga Pelecehan Seksual

Baca juga: Kepala Minimarket Nekat Bakar Toko Gara-gara Uang Setoran Rp 32 Juta Habis Dipakai Judi Online

Baca juga: Uang Rp 32 Juta Ludes Dipakai Main Judi, Kepala Minimarket Nekat Bakar Toko Untuk Hilangkan Jejak

Diceritakan Abdul, mereka ditangkap setelah adanya informasi dari sejumlah masyarakat yang berselewaran di lokasi tersebut sering dibuat untuk bermain judi.

Mendapat informasi itu, polisi langsung ke lokasi kejadian.

Dan benar saja, saat digerebek mereka sedang asik bermain judi jenis kartu ceki koa dengan taruhan uang.

Saat itu, mereka tak bisa berkutik dan mengakui bermain judi dengan taruhan uang.

Selain mengamankan keempat pelaku, turut juga diamankan barang bukti berupa kartu ceki dan uang taruhan Rp 200.000.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, keempatnya dibawa ke Mapolres Sijunjung.

"Saat ini mereka sedang kita periksa secara intensif," ungkapnya.

Sebelum Ditangkap Sudah Lama Diperingatkan

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sijunjung, Zefnihan meminta maaf atas kejadian tersebut.

Kata Zefnihan, pihaknya sudah lama mengingatkan seluruh ASN-ya untuk mematahui aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Ini menjadi pelajaran dan kita berharap seluruh ASN di Sijunjung dapat menjaga nama baik dan integritas ASN," kata Zefnihan yang dihubungi Kompas.com, Selasa.

Terkait dengan kasus itu, kata Zefnihan, pihaknya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses yang dilakukan oleh polisi.

Ia pun mengimbau seluruh ASN untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak nama baik maupun integritas ASN.

"Kami atas nama Pemda sangat menyesalkan dan mohon maaf atas kejadian ini. Kita sudah dari lama mengingatkan seluruh ASN untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sijunjung Zefnihan yang dihubungi Kompas.com, Selasa (8/12/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Asyik Main Judi di Kantor Saat Jam Dinas, Oknum Pejabat Pemkab Sijunjung dan Stafnya Digerebek Polisi, Ini Kronologinya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved