Tak Terima Diputus, Pria di Makassar Rampas Ponsel Mantan Pacar hingga Gigit Tangan Korban
Seorang pria di Makassar nekat merampas ponsel mantan pacarnya. Aksi nekat itu dilakukan I, warga Villa Mutiara, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Editor:
Miftah
wytv.com
Ilustrasi penjara- Seorang pria di Makassar nekat merampas ponsel mantan pacarnya. Aksi nekat itu dilakukan I, warga Villa Mutiara, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
"Hasil interogasi, pelaku Ivan, melakukan tindakan tersebut karena tidak terima keputusan sepihak korban (CRA) yang meminta memutuskan hubungan dengan pelaku," ujarnya.
Kini Ivan mendekam di sel tahanan Polsek Tamalanrea. Ia dijerat pasal 368 dan atau 365 tentang pencurian.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tak Terima Diputuskan, Pria di Makassar Gigit dan Rampas Ponsel Mantan Pacar