Rabu, 1 Oktober 2025

Baru Bebas dari Penjara, Pria Ini Coba Rudapaksa Ibu-ibu di Pinggir Jalan, Dulu Kasusnya Sama

Baru bebas beberapa bulan, seorang pria berinisial IPAPP (20) nekat melakukan pelecehan seksual terhadap ibu-ibu di pinggir jalan.

Editor: Miftah
TribunBali.com/I Made Prasetia Aryawan
Polsek Pupuan saat menggelar perkara kasus percobaan pemerkosaan atau begal payudara yang meresahkan masyarakat Kecamatan Pupuan, Tabanan, Kamis (3/12/2020). 

Video itu diunggah di media sosial dan viral.

Ternyata, terdapat empat korban yang melapor ke Polsek Pupuan.

Pelaku telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 285 juncto Pasal 53 KUHP Atau Pasal 351 Ayat (1) juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

(Kontributor Bali, Imam Rosidin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Percobaan Pemerkosaan Ibu-ibu di Pinggir Jalan Ternyata Napi Asimilasi Kasus yang Sama "

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved