Murka Orangtua Difitnah Maling Mobil, 2 Pemuda Kakak Beradik Keroyok Pria Paruh Baya
Dua kakak beradik, AS (17) dan MH alias PB (23) nekat mengeroyok Marten Sampe Rante (52).
TRIBUNNEWS.COM - Dua kakak beradik, AS (17) dan MH alias PB (23) nekat mengeroyok Marten Sampe Rante (52).
Kini dua bersaudara di Tallunglipu itu ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (2/12/2020).
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Hardjoko menjelaskan, penggeroyokan terjadi pada Minggu (29/11/2020) lalu.
Baca juga: Tunggu Teman Beli Minum, Wanita Muda Malah Ditodong Pistol oleh Polisi dan Petugas Dishub Gadungan
Bermula saat AS dan MH tak terima orangtua mereka difitnah oleh Marthen.
Kedua pelaku lantas emosi dan bersama-sama menghajar Marthen.
Akibatnya, Marthen mengalami luka yang cukup serius pada bagian wajah.
"Pelaku tidak terima orangtuanya dituduh telah mengambil mobil milik korban, sehingga emosi dan bersama-sama menggeroyok korban," sebut AKP Hardjoko.
Baca juga: Sehari sebelum Ikat Janji Sehidup Semati, Gadis 17 Tahun Bunuh Diri dengan Minum Racun
Sementara karena merasa dirugikan, korban pun melapor ke Polres Toraja Utara.
Laporan korban ke polisi yakni LPB/71/XI/ 2020/SPKT/Res.Torut, tanggal 29 November 2020.
"Atas perbuatannya, kedua pelaku bakal dijerat pasal 170 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan," ujar AKP Hardjoko.
(TribunToraja.com/Tommy Paseru)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Emosi Orangtuanya di Fitnah, Dua Bersaudara Keroyok Seorang Warga di Toraja Utara