Pura-pura Tunggu Pasien, Pasutri Sikat HP dan Uang Keluarga Pasien di Rumah Sakit hingga 11 Kali
Pasangan suami istri siri Agus Jupri Adisiswoyo (40) dan Astri Hasanah (35) nekat mencuri di rumah sakit.
"Ponsel-ponsel curian dijual ke Kediri, ada pula yang dijual ke Pasar Ngemplak," ungkap Tri.
Sejumlah korban melapor telah kehilangan barang saat menjaga pasien.
Berdasar laporan itu polisi melakukan penyelidikan.
Hasilnya semua keterangan dan bukti mengarah ke pasangan ini.
Agus ditangkap lebih dulu saat di RSUD dr Iskak, Kamis (26/11/2020) pukul 05.30 WIB.
Sedangkan Astri ditangkap di sekitar Masjid Al Munawar Tulungagung.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yang menguatkan perbuatan pidana pasangan ini.
"Pasangan ini sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Mereka juga ditahan di ruang tahanan Polres Tulungagung," pungkas Tri. (SURYA.co.id/David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 8 Kali Curi HP dan Uang Keluarga Pasien di RSUD dr Iskak, Ini Modus Pasutri Siri di Tulungagung