Selasa, 7 Oktober 2025

Pura-pura Tunggu Pasien, Pasutri Sikat HP dan Uang Keluarga Pasien di Rumah Sakit hingga 11 Kali

Pasangan suami istri siri Agus Jupri Adisiswoyo (40) dan Astri Hasanah (35) nekat mencuri di rumah sakit.

Editor: Ifa Nabila
istimewa/Polres Tulungagung
Pasangan Agus Jupri Adisiswoyo dan Astri Hasanah (duduk di bawah) usai ditangkap. Pasutri siri ini sudah beraksi 8 kali di RSUD dr Iskak dan 3 kali di RS Bhayangkara Tulungagung. 

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri siri Agus Jupri Adisiswoyo (40) dan Astri Hasanah (35) nekat mencuri di rumah sakit.

Lokasi pencurian itu adalah RSUD dr Iskak dan RS Bhayangkara Tulungagung.

Keduanya sudah 11 kali mencuri HP danuang milik keluarga pasien yang sedang menunggu.

Perbuatan tersebut dilakukan 8 kali di RSUD dr Iskak dan 3 kali di RS Bhayangkara.

Baca juga: Nyolong Vario, Sempat Geber Motor Lalu Jatuh saat Diteriaki Warga, Akhirnya Babak Belur Nyaris Tewas

Bagaimana modus yang dilakukan pasutri siri ini hingga bisa berulangkali beraksi?

Tim Khusus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Kedungwaru mengungkap modus operandi pasutri siri tersebut.

Pasangan siri ini adalah terduga pencuri spesialis barang-barang milik penunggu pasien di rumah sakit.

"Mereka kami tangkap pada Kamis (26/11/2020) di dua tempat terpisah,"terang Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, melalui Kasubag Humas, Iptu Tri Sakti, Selasa (1/12/2020).

Agus Jupri Adisiswoyo, berasal dari Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Sedangkan istri sirinya, Astri Hasanah dari Desa Karangsono, Kecamatan ngunut, Tulungagung.

Tri mengungkapkan, pasangan ini sudah beraksi delapan kali di RSUD dr Iskak dan tiga kali di RS Bhayangkara.

"Yang sudah diakui sudah 11 kali itu. Mereka beraksi sejak beberapa bulan sebelumnya," sambung Tri.

Baca juga: Suami Dibunuh Ayahnya, Istri Tidak Sedih: Ungkap 13 Tahun Selalu Dianiaya dan Keluarga Dihina Miskin

Modusnya, mereka pura-pura menunggu pasien yang sedang sakit dan membaur dengan penunggu pasien lain.

Sasarannya adalah telepon pintar yang sedang diisi daya, atau ponsel yang lepas dari pengawasan.

Namun jika ada kesempatan, mereka juga membongkar tas untuk mencari uang tunai.

"Ponsel-ponsel curian dijual ke Kediri, ada pula yang dijual ke Pasar Ngemplak," ungkap Tri.

Sejumlah korban melapor telah kehilangan barang saat menjaga pasien.

Berdasar laporan itu polisi melakukan penyelidikan.

Hasilnya semua keterangan dan bukti mengarah ke pasangan ini.

Agus ditangkap lebih dulu saat di RSUD dr Iskak, Kamis (26/11/2020) pukul 05.30 WIB.

Sedangkan Astri ditangkap di sekitar Masjid Al Munawar Tulungagung.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yang menguatkan perbuatan pidana pasangan ini.

"Pasangan ini sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Mereka juga ditahan di ruang tahanan Polres Tulungagung," pungkas Tri. (SURYA.co.id/David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 8 Kali Curi HP dan Uang Keluarga Pasien di RSUD dr Iskak, Ini Modus Pasutri Siri di Tulungagung

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved