Gara-Gara Ancam Sebar Video Syur Bersama Pacar, Pria Ini di Balikpapan Diamankan
Berdasarkan keterangan orangtua korban, pelaku mengancam korban apabila diputusin akan menyebarkan videonya
TRIBUNEWS.COM, BALIKPAPAN - Pria berinisial DA (28) diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan.
Ia dilaporkan orangtua pacarnya lantaran mengetahui anaknya dicabuli DA.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan, Iptu Hadi Purwanto mengatakan, berdasarkan keterangan orangtua korban, pelaku mengancam korban apabila diputusin akan menyebarkan videonya.
DA dan pacarnya, AA (17) merupakan sepasang kekasih yang telah berpagut asmara sejak awal 2020.
Hingga kemudian, DA dan AA melakukan hubungan intim selayaknya suami-istri di beberapa lokasi berbeda.
Perbuatan tidak senonoh tersebut terjadi setidaknya 4 kali atas dasar mau sama mau.
Baca juga: Enam Ekor Kucingnya Diracun, Wanita Balikpapan Ini Lapor ke Polisi
"Dari keterangan pelaku, pelaku telah melakukan pencabulan tersebut sebanyak 4 kali.
Sejak sekitar bulan April sampai bulan November," papar Kanit Hadi.
Saat melakukan hubungan intim yang ketiga, DA mendokumentasikan perbuatan tersebut dan menyimpannya.
Hingga akhirnya, tanpa alasan AA hendak mengakhiri hubungan mereka.
Baca juga: Viral Video Kakek 70 Tahun Masih Semangat Jualan Masker, Pengunggah Salut dan Doakan Tetap Sehat
DA yang merasa tak terima, lantas mengancam akan menyebarkan video tersebut.
"Korban yang keberatan, melaporkan kejadian tersebut kepada orgtuanya.
Akhirnya orangtuanya melaporkan Polresta Balikpapan," ucap Kanit Hadi, Kamis (26/11).
Setelah menerima laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan bergerak untuk mengamankan pelaku. Di mana, DA berhasil diamankan pada Sabtu (21/11) di kediamanannya yang berlokasi di kawasan Kelurahan Damai, Balikpapan Kota.
Asmara kandas, ditambah DA kini terjerat ancaman pidana.