Jumat, 3 Oktober 2025

Fakta-Fakta Pendaki Dokumentasikan Rekam Guguran Lava dan Aktivitas Gunung Merapi Hari Ini

Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

Editor: Eko Sutriyanto
Twitter @TRCBPBDDIY
Gunung Merapi dari giat pemantauan Merapi melalui udara menggunakan Helikopter @BNPB_Indonesia. Berangkat dari Base Ops @_TNIAU Adisutjipto, Jumat (27/11/2020) pukul 07.32 WIB dan mendarat pukul 09.26 WIB 

Asap berwarna putih, ketebalan tipis hingga tebal dengan tekanan lemah hingga sedang.

Tinggi asap maksimum 750 m teramati dari Pos Pengamatan Gunung Merapi Babadan pada 26 November 2020 pukul 05.50 WIB. 

Asap yang tinggi dan tebal masih terjadi pada Gunung Merapi pada Jumat (27/11/2020) pukul 00.00-12.00 WIB.

Teramati asap kawah Gunung Merapi pada periode tersebut berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 500-600 m di atas puncak kawah. 

"Asap tadi pagi adalah emisi asap solfatara seperti biasa," tutur Hanik kepada Tribunjogja.com.

Dalam periode amatan seminggu terakhir, guguran teramati dari Pos Pengamatan Gunung Merapi Babadan dengan jarak luncur maksimal sejauh 1 km di sektor barat ke arah hulu Kali Lamat pada 22 November pukul 06.48 WIB.

"Analisis morfologi area puncak berdasarkan foto dari sektor tenggara tanggal 26 November terhadap tanggal 19 November 2020 menunjukkan adanya perubahan morfologi area puncak, yaitu runtuhnya sebagian kubah Lava 1954," tambah Hanik. 

Pada minggu ini pula, terjadi hujan di Pos Pengamatan Gunung Merapi dengan intensitas curah hujan tertinggi sebesar 48 mm/jam selama 55 menit di Pos Babadan pada 26 November 2020. 

"Tidak dilaporkan terjadi lahar maupun penambahan aliran di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi," imbuhnya. 

Untuk potensi bahaya, lanjut Hanik, saat ini masih sesuai rekomendasi, yaitu guguran lava, lontaran material vulkanik dari erupsi eksplosif, dan awan panas sejauh maksimal 5 km dari puncak Merapi.

Pengamatan Gunung Merapi via udara oleh BPBD DIY, Kamis (26/11/2020) (Dokumentasi BPBD DIY)
Pengamatan Gunung Merapi via udara oleh BPBD DIY, Kamis (26/11/2020) (Dokumentasi BPBD DIY) ()

Sejak 5 November 2020, BPPTKG telah menetapkan Gunung Merapi berstatus Siaga (level III).

Dengan status tersebut, BPPTKG menyimpulkan prakiraan daerah bahaya meliputi Kabupaten Sleman, DIY, di Kecamatan Cangkringan; Desa Glagaharjo (Dusun Kalitengah Lor), Desa Kepuharjo (Dusun Kaliadem), dan Desa Umbulharjo (Dusun Palemsari).

Selanjutnya, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, di Kecamatan Dukun; Desa Ngargomulyo (Dusun Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar); Desa Krinjing (Dusun Trayem, Pugeran, Trono); dan Desa Paten (Babadan 1, Babadan 2).

Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah di Kecamatan Selo; Desa Tlogolele (Dusun Stabelan, Takeran, Belang); Desa Klakah (Dusun Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur); dan Desa Jrakah (Dusun Jarak, Sepi).

Selain itu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah di Kecamatan Kemalang; Desa Tegal Mulyo (Dusun Pajekan, Canguk, Sumur); Desa Sidorejo (Dusun Petung, Kembangan, Deles); dan Desa Balerante (Dusun Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved