Virus Corona
Langgar Protokol Kesehatan, Polisi Bubarkan Pentas Kuda Lumping di Kabupaten Banyumas
Polisi bubarkan paksa pentas seni ebeg (kuda lumping) di Desa Pageralang, Kec Kemranjen, Kab Banyumas karena tidak mematuhi protokol kesehatan.
Editor:
Theresia Felisiani
Polresta Banyumas
Polisi membubarkan pentas seni Ebeg Banyumasan (kuda Lumping) di Desa Pageralang, Kec Kemrnajen, Kabupaten Banyumas, Senin (23/11/2020).
Atas dasar itulah Pemkab Banyumas mengambil langkah-langkah strategis guna menekan penambahan kasus positif Covid-19.
Langkah yang diambil adalah tidak diperkenankan lagi penyelenggaraan hajatan, tempat wisata akan kembali ditutup.
Termasuk juga razia kerumunan secara massif.
Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Polisi Bubarkan Paksa Pentas Kuda Lumping di Kemranjen Banyumas: Izin Awal Hanya Hajatan,