Pengakuan Tukang Cimol Perdayai Siswi SMA Lalu Membunuhnya di Kamar Hotel Bandungan Semarang
Atas perbuatan yang dilakukannya, Dicky kini harus mendekam di penjara dan terancam hukuman seumur hidup
Editor:
Eko Sutriyanto
Barang-barang tersebut lantas dijual Dicky ke penadah.
Masing-masing sepeda motor Beat warna hitam dan sebuah handphone.
"Setelah pembunuhan, Honda Beat H 3725 AEE dijual ke penadah Ahmad Muharya Rp 2 juta dan handphone Lenovo ke Lukman Hakim seharga Rp 125.000," terang Ari Wibowo. (TribunnewsBogor.com/TribunJateng)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pengakuan Tukang Cimol Bikin Gadis 17 Tahun Tak Berdaya di Kamar Hotel, Ini Cara Pelaku Bunuh Korban,