Jumat, 3 Oktober 2025

Pengakuan Tukang Cimol Perdayai Siswi SMA Lalu Membunuhnya di Kamar Hotel Bandungan Semarang

Atas perbuatan yang dilakukannya, Dicky kini harus mendekam di penjara dan terancam hukuman seumur hidup

Editor: Eko Sutriyanto
Net
Ilustrasi mayat 

Barang-barang tersebut lantas dijual Dicky ke penadah.

Masing-masing sepeda motor Beat warna hitam dan sebuah handphone.

"Setelah pembunuhan, Honda Beat H 3725 AEE dijual ke penadah Ahmad Muharya Rp 2 juta dan handphone Lenovo ke Lukman Hakim seharga Rp 125.000," terang Ari Wibowo. (TribunnewsBogor.com/TribunJateng)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pengakuan Tukang Cimol Bikin Gadis 17 Tahun Tak Berdaya di Kamar Hotel, Ini Cara Pelaku Bunuh Korban,

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved