Jumat, 3 Oktober 2025

Pengakuan Tukang Cimol Perdayai Siswi SMA Lalu Membunuhnya di Kamar Hotel Bandungan Semarang

Atas perbuatan yang dilakukannya, Dicky kini harus mendekam di penjara dan terancam hukuman seumur hidup

Editor: Eko Sutriyanto
Net
Ilustrasi mayat 

Kemudian ada bekas bekap bagian leher dan tekanan pada dada.

Pamit sekolah

Paman korban Murtadlo mengatakan, DF meninggalkan rumah pada Sabtu, (14/11/2020) pagi.

"Pamitnya ke sekolah," katanya saat ditemui Tribun Jateng di rumah korban di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Selasa, (17/11/2020).

Lebih lanjut, dia menuturkan, pihak keluarga mengetahui DF meninggal dunia pada Minggu, (15/11/2020) sekira pukul 15.00 WIB.

"Diberitahu oleh pihak kepolisian," imbuhnya.

Pihak keluarga memakamkan korban pada Senin, (16/11/2020) pagi.

Menurut Murtadlo, pihak keluarga tidak memiliki firasat apa pun terkait kejadian ini.

Pihak keluarga, tutur dia, sama sekali tidak menyangka peristiwa ini menimpa DF.

Saat ini, tutur dia, pihak keluarga sudah menyerahkan proses hukumnya ke kepolisian.

Baca juga: Keluhkan Sakit Sepekan, Karyawan Warteg di Semarang Meninggal Dunia

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jateng, korban di mata tetangga dikenal sebagai orang baik.

"Orangnya baik, pinter, sama tetangganya suka menyapa," kata tetangga korban.

Anak kedua dari tiga bersaudara itu juga, kata tetangga korban, dikenal sebagai orang yang pendiam.

Pelaku Bawa Barang Milik Korban

Setelah membunuh DF, Dicky keluar hotel seraya membawa barang-barang berharga milik korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved