Sabtu, 4 Oktober 2025

Pria Pemilik Warnet Berbuat Asusila pada 5 Anak Laki-laki, Pelaku Ngaku juga Jadi Korban Pelecehan

Seorang pria pemilik warnet di Padang, Sumatera Barat berinisial RRF (27) berbuat asusila pada 5 bocah laki-laki di bawah umur.

TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Pelaku asusila anak di bawah umur saat ditanyai Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda di ruangan PPA Satreskrim Polresta Padang, Selasa (17/11/2020). 

"Iya, saya pernah menjadi korban juga oleh tetangga saya sendiri dahulu," katanya.

Pelaku mendapat perlakuan pelecehan tersebut saat masih duduk di bangku sekolah dasar.

"Sebanyak dua kali oleh tetangga saya," katanya.

Baca juga: Fakta Pencabulan Pengusaha Warget 5 Bocah di Warnet, Pelaku Beri Pengakuan Mengejutkkan

Baca juga: Seorang Penjaga Warnet Tewas di Samping Temannya, Korban Sempat Alami Kejang dan Hampir Jatuh

Atas perbuatannya, pelaku mengaku menyesal karena sampai berurusan dengan hukum.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan pelaku pada Selasa (17/11/2020), sekitar pukul 00.10 WIB.

"Kita telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Kata dia, pelaku merupakan penjaga warnet dan korbannya merupakan anak-anak yang bermain game di warnetnya.

"Ketika saat anak-anak bermain di warnet, dan korban dibawa ke dalam kamar di warnet tersebut," katanya.

Selanjutnya, pelaku melancarkan aksinya diduga melakukan pelecehan seksual.

"Pelaku juga memberikan uang Rp 100 ribu kepada korban, dan saat ini korban ada 5 orang," katanya.

Peristiwa tersebut terungkap setelah salah satu korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya.

"Selanjutnya dilaporkan ke Polresta Padang dan langsung ditindaklanjuti," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku di warnetnya sesuai Laporan Polisi nomor: LP/614/B/XI/2020/SPKT UNIT II, tanggal 17 November 2020.

"Pelaku dijerat Pasal 82 Jo 76 E Undang-undang tentang Perlindungan Anak drngan ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata dia.

(TribunPadang.com, Rezi Azwar)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Pengakuan Penjaga Warnet yang Cabuli 5 Bocah di Padang: Saya juga Korban Pelecehan

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved